Kalsel Radigfa Media

Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah Sukses Mengungkap Kasus Narkotika: Dua Tersangka Diamankan

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus narkotika. Salah satu tersangka adalah seorang pria yang dikenal dengan inisial JN, yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu.

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba - Foto Humas 

Menurut IPTU Akhmad Priadi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres HST, informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menjadi pemicu bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Pada hari Senin, 01 April 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil menangkap JN di Desa Mandingin. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,24 gram, rokok merek Surya Gudang Garam, sebuah ponsel merek Vivo, dan sebuah sepeda motor merek Suzuki Nex. JN juga mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang dikenal dengan inisial MA.

Dalam perkembangan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, MA, pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Gerilya, Kelurahan Birayang, Kecamatan Batang Alas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selama penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,44 gram, plastik klip, rokok merek Sampoerna Mild, sebuah dompet, sebuah ponsel merek iPhone, sebuah sepeda motor Honda Scoopy, dan uang tunai sebesar Rp. 70.000,-.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K, mengungkapkan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Hulu Sungai Tengah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan memberikan contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak