Kalsel Radigfa Media

Sinergi Polres HST dan Polsek Batang Alai Selatan Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Wawai Gardu

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah – Kerjasama solid antara Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan Polsek Batang Alai Selatan membuahkan hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HS, warga Desa Wawai Gardu, Kecamatan Batang Alai Selatan.

Kolaborasi Efektif: Polres HST dan Polsek Batang Alai Selatan Ungkap Kasus Narkotika di Wawai Gardu - Foto Humas

Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kesatria, Desa Wawai Gardu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penggerebekan di kediaman tersangka pada pukul 16.00 WITA.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket sabu dengan berat kotor 4,96 gram dan berat bersih 3,07 gram. Selain itu, disita pula sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika, termasuk timbangan digital, plastik klip, uang tunai sebesar Rp 4.870.000, dan handphone merek Infinix.

Tersangka HS dan barang bukti kini telah diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, mengungkapkan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang telah berperan penting dalam pengungkapan kasus ini. 

Beliau juga mengimbau agar masyarakat terus aktif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah HST, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

(Reporter: Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak