Kalsel Radigfa Media

Simpan Belasan Peket Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Banjarmasin Ini Ditangkap Polisi

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin - Murdani alias Dani (40), warga Jalan Teluk Kelayan RT 01, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Jumat (26/4/2024) malam.

Simpan Belasan Peket Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Banjarmasin Ini Ditangkap Polisi - Foto Humas
 

Murdani tertangkap karena kedapatan menyimpan belasan paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam sebuah tas yang dibawanya.

“Tersangka ini diamankan di Jalan Garis I RT 04, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola),” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R. Prawira Bala Putra Dewa, Selasa (7/5/2024).

Lebih rinci, barang haram yang diamankan berupa 14 paket sabu dengan berat bersih 123,1 gram yang disimpan dalam tas selempang dan tas kecil.

"Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bahwa yang bersangkutan sering terlibat dalam transaksi narkoba," ujarnya.

Selain barang bukti berupa satu buah timbangan digital, satu buah sendok plastik kecil warna putih, dua pak plastik klip, serta satu buah handphone diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Saat ini, tersangka dan barang bukti tersebut berada di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan masih dalam proses pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Tersangka terancam pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak