Kalsel Radigfa Media

Polres Hulu Sungai Tengah Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Banua Jingah

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial HR (41), seorang petani/pekebun, yang beralamat di Desa Banua Jingah RT. 003 RW. 001 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Polres Hulu Sungai Tengah Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Banua Jingah - Foto Humas 

Kejadian ini bermula pada hari Senin, tanggal 06 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 Wita, di Desa Banua Jingah RT. 002 RW. 001 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Jingah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HR. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian dan rumah pelaku, ditemukan barang bukti berupa:

  • 4 (empat) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 3,13 gram dan berat bersih 2,37 gram.
  • 1 (satu) buah kotak kecil warna putih transparan.
  • 1 (satu) buah kotak ukuran sedang warna putih.
  • 1 (satu) pak plastik klip merek ZIP IN warna putih transparan.
  • 1 (satu) buah serok yang terbuat dari sedotan warna hitam.
  • 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam silver.
  • 1 (satu) buah handphone merek Oppo warna hitam.
  • 1 (satu) unit sepeda motor yang sudah dipreteli.
  • Uang tunai sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), dengan rincian: Rp. 100.000,- (6 lembar).

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K., membenarkan penangkapan terhadap pelaku dan menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang terlarang tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. Beliau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak