Kalsel Radigfa Media

Haduh Asyik Ngamar !!! 13 Pasangan Bukan Muhrim dan Puluhan Botol Minuman Keras Diamankan Polsek Banjarmasin Tengah

Radigfamedia.online, Banjarmasin - Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah berhasil menjaring 13 pasangan yang tidak memiliki ikatan muhrim serta menyita puluhan botol minuman keras atau beralkohol dari beberapa lokasi di wilayah hukumnya dalam razia cipta kondisi Ramadan 1445 H, pada Minggu (24/3/2024) dini hari.

13 Pasangan Bukan Muhrim dan Puluhan Botol Minuman Keras Diamankan Polsek Banjarmasin Tengah - Foto Istimewa 

Kompol Eka Saprianto, Kapolsek Banjarmasin Tengah, menjelaskan bahwa dari 13 pasangan yang terjaring, rentang usianya mulai dari 15 tahun hingga 61 tahun.

"Mereka kami amankan karena diduga bukan pasangan suami-isteri, atau tidak ada ikatan pernikahan," ungkap Eka setelah menjalankan razia dinukil dari Banjarmasin Post.

Pasangan-pasangan tersebut diamankan dari tiga hotel kelas melati di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah, yaitu Hotel Pelangi, Hotel Mirainn, dan Hotel Mira Samudera. Selain itu, kepolisian juga menemukan Depot 88 yang masih melanggar surat edaran Wali Kota Banjarmasin terkait penjualan minuman beralkohol, dan polisi menyita minuman tersebut.

"Totalnya ada 63 minuman dari berbagai merk, baik dalam botol maupun kaleng. Semuanya kami sita," terang pihak Polsek Banjarmasin Tengah.

Razia dilakukan setelah apel bersama di Posko Induk Polresta Banjarmasin. Eka menyatakan bahwa belasan pasangan akan didata lebih lanjut dan dipanggil orangtua atau keluarganya untuk menerima sanksi sosial.

"Kami juga akan memberikan pendidikan kepada mereka dan menasihati keluarganya agar dapat menjaga anggota keluarganya, terutama yang masih anak-anak, agar tidak berada di luar rumah di malam hari," tutup Eka.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak