Kalsel Radigfa Media

Kain Sasirangan Kalsel Mendapatkan Sertifikat Hak Indikasi Geografis

Radigfamedia,online, Banjarmasin - Kain Sasirangan sebagai warisan budaya Kalimantan Selatan (Kalsel), akan segera memiliki sertifikat hak indikasi geografis, yang akan diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (tengah) saat menerima penghargaan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Sasirangan Kalsel - Foto Humas

Plt Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Kris Wibowo, mengungkapkan bahwa proses pengumuman sertifikat sedang dalam tahap penyelesaian oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, setelah diajukan oleh para perajin sasirangan di Kalsel.

Menurut Kris, sasirangan adalah milik asli Kalsel, dan peluang untuk mendapatkan sertifikat indikasi geografis sangat besar. Setelah sertifikat diterbitkan, pihaknya akan menyosialisasikan manfaatnya kepada perajin dan masyarakat.

"Sertifikat indikasi geografis sasirangan akan meningkatkan daya saing produk dan membuat sasirangan semakin dikenal luas," ujarnya.

Kris menjelaskan bahwa meskipun ada produk serupa dari provinsi lain, teknik pembuatannya tetap unik untuk sasirangan Kalsel. Sertifikat ini akan melindungi nama sasirangan Kalsel dari klaim oleh provinsi lain, dengan kompensasi yang akan diberikan jika ada pelanggaran.

"Dengan demikian, sertifikat indikasi geografis sasirangan akan menjadi hadiah istimewa dalam perayaan Hari Jadi Provinsi Kalsel ke-74 tahun ini," tambah Kris.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak