Kalsel Radigfa Media

Polres Hulu Sungai Tengah Himbau Masyarakat: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan dengan Tidak Menggunakan Petasan

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Dalam mengawali bulan suci Ramadan, Polres Hulu Sungai Tengah (HST)  mengambil langkah tegas dengan menerbitkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dari penggunaan petasan atau mercon. 

Himbauan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya mempertahankan kesucian dan kedamaian bulan Ramadan serta menjelang perayaan Idul Fitri.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan - Foto Humas 

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K, dengan tegas menegaskan bahwa penegakan himbauan ini tidak hanya sekadar anjuran, tetapi akan diikuti oleh tindakan tegas terhadap penjual yang memperjualbelikan petasan secara ilegal. 

"Petasan dilarang keras untuk digunakan, diperjualbelikan, atau bahkan dimiliki oleh siapapun. 

Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan ini," ujarnya dengan tegas.

Kapolres Jimmy Kurniawan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas masalah hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan petasan tidak dapat diabaikan, terutama dalam konteks penggunaannya yang dapat menimbulkan kecelakaan dan membahayakan nyawa manusia.

Selain itu, beliau juga menyoroti dampak negatif lingkungan yang diakibatkan oleh petasan, seperti polusi udara dan pencemaran lingkungan yang dapat merugikan semua pihak. Oleh karena itu, menjaga kesucian bulan Ramadan juga berarti menjaga kebersihan dan kesejahteraan lingkungan sekitar.

Himbauan yang dikeluarkan oleh Polres HST ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di tengah masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Melalui kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat terwujud suasana Ramadan yang damai dan tenteram bagi seluruh warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak