Kalsel Radigfa Media

Simak !!! Pemkab Tabalong Cairkan THR 2 April Mendatang

Kalsel.radigfamedia.online, Tabalong - Pemerintah Kabupaten Tabalong berencana untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat. THR direncanakan akan dibayarkan mulai tanggal 2 April 2024.

Pemkab Tabalong Cairkan THT 2 April Mendatang - Foto Humas

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Anshari, setelah menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Tabalong beberapa waktu lalu.

Menurut penjelasan dari Husin, pembayaran THR bagi ASN direncanakan akan dilakukan pada tanggal 2 April 2024 dan akan dibayarkan sebelum masa cuti lebaran dimulai.

THR ini akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta pensiunan dan penerima pensiunan.

Lebih lanjut, Husin menjelaskan bahwa THR yang diberikan akan terdiri dari beberapa komponen, termasuk gaji, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan atau Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan status masing-masing.

"THR untuk PNS akan terdiri dari komponen gaji, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan TPP. Untuk CPNS, komponennya sama, tetapi TPP dibayarkan 80 persen. Sedangkan untuk P3K, komponennya juga sama, namun TPP untuk P3K teknis dan P3K kesehatan dibayarkan 70 persen sesuai kemampuan pemerintah daerah," ungkap Husin Anshari.

Diketahui, untuk pembayaran THR tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong telah menganggarkan dana sebesar Rp. 22.924.693.693 untuk 3.824 orang PNS/CPNS, dan Rp. 4.069.148.367 untuk P3K sebanyak 978 orang.

Selain itu, THR juga akan diberikan kepada 30 anggota DPRD Tabalong dengan anggaran sebesar Rp. 151.445.000.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak