Kalsel Radigfa Media

Bawa 7 Paket Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Tanah Bumbu Ini Diamankan Polisi

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM (21) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Bawa 7 Paket Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Tanah Bumbu Ini Diamankan Polisi - Foto Humas

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan upaya Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya demi terciptanya masyarakat yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba," ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kasatresnarkoba, IPTU Anang Setiawan S.H., menjelaskan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MM di kamar nomor 11 Hotel Dewi, Jalan Transmigrasi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Selasa, 16 April 2024, pukul 14.00 WITA.

"Saat penggeledahan, petugas menemukan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,73 gram di kamar yang diduga milik pelaku," ungkap IPTU Anang Setiawan.

Penangkapan MM dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu. Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak