Kalsel Radigfa Media

Lagi !!! Bupati HST Serahkan Ratusan Surat Keputusan Kontrak Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Bupati H. Aulia Oktafiandi telah menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) kontrak untuk pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Acara berlangsung pada Selasa  (02/04/2024 ) di halaman kantor Dinas Pendidikan HST.

Penyerahan Ratusan Surat Keputusan Kontrak Pendidik dan Tenaga Kependidikan - Foto Humas

Penerima SK kontrak tenaga kependidikan, khususnya operator sekolah, mencapai 292 orang. Dari jumlah tersebut, 231 orang merupakan penerima SK baru, sementara 61 orang lainnya merupakan penerima perpanjangan SK untuk operator yang telah lama bertugas. Selain itu, 9 orang juga menerima SK kontrak sebagai guru inklusi.

Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK kontrak Pemkab HST. Dia juga menekankan pentingnya peran operator sekolah sebagai garda terdepan dalam administrasi sekolah. Aulia berharap para operator terus meningkatkan kemampuan dan kapabilitas mereka di bidang tersebut.

"Dengan meningkatnya kualitas administrasi sekolah, diharapkan akan semakin banyak program pendidikan yang dapat terlaksana di Kabupaten HST," ungkap Aulia.

Aulia juga menekankan pentingnya administrasi dalam mendukung jalannya kurikulum dan perkembangan sekolah secara keseluruhan. Dia juga meminta kepada guru inklusi untuk meningkatkan kemampuan mereka dan memperkuat komunikasi dengan kepala sekolah serta orang tua murid, guna menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif.

Kepala Dinas Pendidikan HST, H. Muhammad Anhar, menambahkan bahwa seluruh proses penerimaan SK kontrak tahun 2024 telah dilakukan secara profesional melalui rangkaian rekrutmen yang ketat. Proses seleksi tersebut melibatkan kerjasama dengan Badan Pengembangan Manajemen Pegawai (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan hasil tes yang objektif.

Meskipun demikian, Anhar juga menegaskan bahwa tidak semua jumlah pendaftar dapat diakomodasi sesuai dengan kebutuhan formasi operator sekolah yang ada di Disdik HST. Oleh karena itu, penentuan kelulusan juga dilakukan berdasarkan batas nilai yang telah ditetapkan.

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak