Kalsel Radigfa Media

Pemko Gelar Musrenbang: H. Ibnu Sina: Banjarmasin Pintu Gerbang Ekonomi Kalimantan

 
Musrenbang Pemerintah Kota Banjarmasin  - Foto Humas

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Ballroom Kayuh Baimbai, Best World Kindai Hotel, Banjarmasin, pada Rabu (24/04). 

Acara ini dihadiri oleh peserta dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, organisasi profesi, dan media informasi se-Kota Banjarmasin, dan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai bagian dari tahapan penyusunan RPJPD dan RKPD. Beliau juga menyatakan bahwa siapapun yang memimpin Kota Seribu Sungai ini, harus berpedoman pada RPJPD yang telah dirancang. 

"Jadi siapapun nanti Wali Kota yang akan melanjutkan, saya kira harus berpedoman pada RPJPD ini," katanya.

Sebagai turunan dari RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin mengambil visi misi sesuai dengan kondisi sebagai kota dagang dan jasa. H Ibnu Sina menyebutkan bahwa Banjarmasin merupakan pintu gerbang logistik Kalimantan 2045.

"Visi misi RPJP Kota Banjarmasin 2025 – 2045 adalah Banjarmasin kota sungai gerbang logistik Kalimantan yang maju dan berkelanjutan menuju Baiman 2045," ucapnya di hadapan awak media.

Dengan disusunnya RPJPD Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina berharap ini semua dapat disetujui dan disahkan sebagai Rancangan Pembangunan yang ditetapkan oleh Kota Banjarmasin.

"Semoga RPJPD Kota Banjarmasin ini dapat disahkan oleh Anggota DPRD Kota Banjarmasin," harapnya.

Kegiatan ini juga diisi oleh narasumber dari Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel, Anisa Murni St, Mm, dan Plh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir Suprayitno MA.

Menurut Suprayitno, Pemko Banjarmasin hendaknya dapat menyelaraskan rancangan yang disusun dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Pemkot Banjarmasin hendaknya dapat memastikan bahwa rancangan RPJPD Kota Banjarmasin tersebut telah dilakukan penyempurnaan, berdasarkan surat hasil konsultasi rancangan awal yang dikeluarkan oleh Pemprov Kalimantan Selatan, baik secara substansi, maupun aspek penyelarasan dengan RPJPN," ujarnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak