Kalsel Radigfa Media

Penuhi Hak Pendidikan, Rutan Barabai Izinkan Tahanan Mengikuti Ujian Akhir Sekolah

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai memberikan kesempatan kepada seorang tahanan berinisial MHR (21 tahun), yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di HST, untuk mengikuti Ujian Praktek Kompetensi Kerja (UKK). Ujian tersebut merupakan syarat untuk memperoleh kelulusan dan dilakukan di Bengkel Rutan Barabai pada Sabtu (27/04).

Rutan Barabai Izinkan Tahanan Mengikuti Ujian Akhir Sekolah - Foto Humas 

MHR merupakan tahanan kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba dan telah ditahan sejak 11 Maret yang lalu. Setelah melalui koordinasi antara pihak Rutan, pihak Penahanan, dan sekolah, akhirnya MHR mendapatkan kesempatan untuk tetap menjalani ujian akhir agar nantinya tetap bisa memperoleh Ijazah.

Menurut Masrullah, Guru Mesin Bubut yang mengawasi ujian, MHR telah menyelesaikan ujian tertulisnya dan ujian tersebut merupakan tahap akhir untuk bisa lulus. "UKK ini merupakan persyaratan utama agar yang bersangkutan bisa tetap lulus dan mendapatkan ijazah," jelasnya.

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan bahwa memberikan kesempatan kepada tahanan untuk mengikuti ujian kompetensi kerja merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial. "Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil kepada setiap tahanan yang ingin meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ujarnya.

Setelah menjalani ujian dengan baik, MHR berharap dapat memperoleh hasil yang memuaskan dan lulus dari program pendidikan yang diikutinya. "Alhamdulillah masih bisa mengikuti ujian supaya bisa lulus dan punya ijazah," ujarnya.

Ujian praktek tetap dilaksanakan di dalam Rutan agar warga binaan yang lain juga bisa melihat dan mengambil ilmu dari pelaksanaan ujian tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi tahanan lainnya untuk terus belajar dan meningkatkan diri. 

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak