Kalsel Radigfa Media

Polres Banjarbaru Musnahkan 1,7 Kilogram Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil memusnahkan 1,7 kilogram sabu-sabu senilai Rp2 miliar yang diduga milik jaringan bandar besar narkoba Fredy Pratama.

Polres Banjarbaru Musnahkan 1,7 Kilogram Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar - Foto Humas

Pemusnahan narkoba tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Banjarbaru, Kompol Tukiman, bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Denny Juniansyah, di Mapolres Banjarbaru, Rabu.

"Tindakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi dalam penanganan kasus narkoba oleh Polres Banjarbaru, sehingga masyarakat dapat mengetahui proses penanganan kasus hingga penyelesaian di pengadilan," ujar Tukiman dilansir dari Antara News Kalsel.

Tukiman menambahkan bahwa pemusnahan juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga narkoba dimusnahkan dengan cara dicampur dengan detergen.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba, sabu-sabu senilai miliaran rupiah tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pada 27 Maret 2024.

"Barang bukti yang dimusnahkan sesuai dengan ketetapan dari Polda Kalsel dan Kejari Banjarbaru, dan disita dari tangan lima tersangka dengan inisial SA (27), AS (52), HSR(31), SVT (28), dan RS (30)," ungkap Denny.

Denny menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda, dimulai dari penangkapan AS dan SA di Banjarbaru pada 27 Maret 2024, kemudian pengembangan dilakukan hingga berhasil mengungkap jaringan dan menangkap tiga tersangka lainnya.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan AS dan SA di Banjarbaru pada 27 Maret 2024, dilanjutkan dengan penangkapan HSR di Kabupaten Banjar, dan dua tersangka lainnya, yaitu SVT dan RS, ditangkap di Surabaya, Jawa Timur," tambahnya.

Para tersangka ini diduga terlibat dalam jaringan Malaysia yang memasok sabu-sabu ke Kalimantan untuk didistribusikan di wilayah Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

"Sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan pengiriman tahap kedua dengan total seberat 2 kilogram, namun sebagian sudah berhasil diedarkan, sehingga yang disita tinggal 1,7 kilogram," jelas Denny.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak