Kalsel Radigfa Media

Kunjungan Kerja Bupati Kotabaru dan Serahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pulau Laut Timur

Kunjungan Kerja Bupati Kotabaru dan Serahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pulau Laut Timur - Foto: Ig humas_kab.kotabaru


Kalsel.radigfamedia.online - Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, S.H., beserta rombongan menghadiri kunjungan kerja dan temu wicara kepada masyarakat serta penyerahan bantuan sosial di Halaman Kantor Camat Pulau Laut Timur pada Senin (01/04/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Forkopimda, Kepala SKPD, serta Camat.

Bantuan yang diserahkan meliputi berbagai jenis, antara lain bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) untuk 197 KPM dari Dinas Sosial, penyaluran cadangan pangan berupa bantuan pangan beras untuk 601 KK (6.010 kg) dari Dinas Pertanian, serta bantuan makanan kesehatan sebanyak 30 paket dari Dinas Kesehatan. Selain itu, ada juga bantuan untuk anak balita yang berisiko stunting dari DPPPAPPKB, bansos rehab rumah tidak layak huni dari Dinas Perkim, bantuan hibah bibit udang dan ikan bandeng dari Dinas Perikanan, beasiswa peserta didik tidak mampu jelang SD dari Dinas Pendidikan, dan bantuan pembangunan masjid Baitul Muttaqim Bekambit sebesar 34 juta dari Bagian Kesra.

Sekretaris Camat Pulau Laut Timur, Leilaneranti Arsyana, menyambut kedatangan Bupati Kotabaru beserta rombongan dengan mengucapkan selamat datang. Dia menyatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan dasar maupun untuk mendukung pemberdayaan masyarakat di kecamatan tersebut.

Leilaneranti Arsyana juga menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan mencakup berbagai aspek, seperti bantuan pangan, sembako, dan beras untuk lansia dan warga kurang mampu, bantuan makanan kesehatan, beasiswa pendidikan, dan bantuan rehabilitasi sarana prasarana sekolah. Dia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan berkah bagi masyarakat di Kecamatan Pulau Laut Timur.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak