Kalsel Radigfa Media

Tertangkap!!! Pencuri HP di Kusan Hilir Diringkus Polisi

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada hari kedua Idul Fitri di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pencuri HP di Kusan Hilir Diringkus Polisi - Foto Humas

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badruddin, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pada Senin, 8 April 2024, seorang korban kehilangan satu unit handphone merek Vivo tipe Y22 beserta uang tunai sebesar Rp 200.000 di dalam langgar Annur di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Korban, yang sedang istirahat tidur setelah melaksanakan salat Duha, terkejut saat bangun menemukan barang-barangnya telah raib.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis, 11 April 2024, pukul 18.30 WITA, tersangka berinisial MA berhasil diamankan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Iptu Badruddin menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak handphone merk Vivo Y22 dengan dua nomor IMEI yang sama, dan satu unit handphone merk Vivo Y22 dengan dua nomor IMEI yang sama, keduanya berwarna Starlit Blue.

"Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun pidana," tandasnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak