Kalsel Radigfa Media

Tetap Terlayani Selama Libur Lebaran: Bapenda Tabalong Maksimalkan Layanan Pajak Digital

Kalsel.radigfamedia.online, Tabalong - Selama libur Lebaran, layanan pajak dan retribusi daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong ditutup, tetapi upaya maksimal dilakukan dengan memanfaatkan layanan digital agar masyarakat tetap dapat membayar kewajibannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani, dalam pertemuan belum lama ini.

Bapenda Tabalong Maksimalkan Layanan Pajak Digital - Foto Humas

Menyusul jadwal libur cuti Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah, layanan tatap muka di kantor Bapenda Tabalong akan ditutup mulai Senin, 8 April 2024, hingga Senin, 15 April 2024. Namun, meskipun layanan tatap muka ditutup, pelayanan online tetap tersedia bagi para wajib pajak.

Para wajib pajak masih dapat melakukan pembayaran dengan syarat memiliki akun di Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIMDA). Sementara untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang jatuh tempo selama libur Lebaran, dapat dilakukan melalui aplikasi CANTIK atau melalui saluran pembayaran elektronik.

Nanang Mulkani, Kepala Bapenda Tabalong, memberikan imbauan kepada wajib pajak untuk memanfaatkan layanan online dengan sebaik-baiknya. Hal ini bertujuan agar tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak membayar kewajiban mereka secara tepat waktu, terutama untuk menghindari denda dan keterlambatan.

Dengan kemudahan layanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Tabalong untuk membayar pajak dan retribusi daerah akan semakin meningkat. Ini merupakan langkah untuk memudahkan proses pembayaran bagi semua pihak, termasuk Bapenda dalam melakukan penagihan dan administrasi, serta bagi wajib pajak sendiri.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak