Kalsel Radigfa Media

Kedapatan Bawa 8 Paket Sabu, Pria Asal Satui Tanbu Diamankan Polisi

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku, yang dikenal dengan inisial R, berhasil ditangkap pada hari Rabu, tanggal 1 Mei 2024, pukul 00.30 WITA.

Kedapatan Bawa 8 Paket Sabu, Pria Asal Satui Tanbu Diamankan Polisi - Foto Humas 

Informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Biduri, Desa Sungai Danau, diterima dari masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba IPTU Anang Setiawan S.H., mengungkapkan bahwa saat penggeledahan dilakukan, tim berhasil menemukan 8 paket narkotika jenis sabu dan setengah butir ekstasi warna merah muda.

"Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap IPTU Anang Setiawan.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak