Kalsel Radigfa Media

Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan di HSS: Tingkatkan Perlindungan untuk Perempuan dan Anak

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Selatan - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan pelatihan Manajemen & Penanganan Kasus yang mencakup lima segmen utama: Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan Terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABDH), dan Perkawinan Anak. 

Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan di HSS: Tingkatkan Perlindungan untuk Perempuan dan Anak - Foto Humas 

Pelatihan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Mei 2024, dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah, MM, di Aula Dinas PPKB PPPA, Simpang Lima, Kandangan, pada Rabu, 23 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Hermansyah berharap agar para peserta pelatihan dapat memahami secara mendalam berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta hukum yang terkait. 

"Saya berharap peserta, terutama satgas terkait, dapat berperan aktif dalam memetakan masalah perempuan dan anak di masyarakat serta mampu mengidentifikasi potensi kerawanan, sehingga dapat dilakukan proteksi dini dan intervensi yang diperlukan," ujarnya.

Pj. Bupati juga menyoroti tingginya angka perkawinan anak sebagai salah satu pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Saat ini, Kalsel menempati urutan pertama angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia, dan diperlukan strategi khusus untuk menurunkan angka tersebut," tambahnya.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa sektor terkait, termasuk OPD terkait, Satgas Puspaga, Petugas Kesehatan Klinik & Rumah Sakit, serta Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Plt. Kepala Dinas PPKB PPPA, Loutvie Rahmani, S.STP, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas peserta dalam menangani berbagai kasus kekerasan. 

"Pelatihan akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 29 hingga 31 Mei 2024, dengan peserta terdiri dari perwakilan OPD terkait, Satgas Puspaga, Petugas Kesehatan Klinik & Rumah Sakit, serta Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat," jelasnya.

Pelatihan ini akan menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Rita Kisnarini, S.Psi, M.Psi (Psikolog), Dr. Norhikmah, SH, MH, MM (Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Untuk Wanita & Keluarga), dan Aiptu Agus Hariadi, SH (Kanit Perlindungan Perempuan & Anak Polres HSS).

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data Polres HSS, terdapat 57 kasus sepanjang tahun 2023, sementara hingga Mei 2024 saja, sudah tercatat 47 kasus. Hal ini menekankan pentingnya pelatihan ini dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapan para petugas dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak