Kalsel Radigfa Media

Perkara Hutang : Pria di Tambu Kalap Mata Bunuh Teman, Pelaku Diamankan Polres Tanah Bumbu

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Anggota Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial MH (30) di Kecamatan Satui.

Pria di Tambu Kalap Mata Bunuh Teman, Pelaku Diamankan Polres Tanah Bumbu  - Foto Humas 

Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, memimpin penangkapan terhadap MH pada Selasa malam setelah menerima laporan dari warga.

Kronologis pembunuhan bermula saat korban, Calvin, berkunjung ke rumah tersangka MH pada Senin. Saat berbincang dengan istri tersangka di kamar MH, Calvin sempat menanyakan utang kepada istri tersangka.

MH yang melihat Calvin mengedipkan mata kepada istrinya, langsung emosi dan menusukkan pisau ke tubuh Calvin. Setelah Calvin berusaha melarikan diri, tersangka mengejarnya dan kembali menusuk hingga melukai leher korban.

Tersangka bahkan mencoba menghabisi nyawa Calvin dengan parang, namun diadang oleh istri pelaku. Akibat peristiwa tersebut, istri pelaku juga mengalami luka serius akibat bacokan dari suaminya.

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik Polres Tanah Bumbu menyita barang bukti berupa satu lembar baju kaos berwarna hitam lengan pendek, satu lembar celana pendek krem milik korban, satu bilah parang lengkap beserta kumpang.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak