Kalsel Radigfa Media

Polda Kalimantan Selatan Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil memusnahkan barang bukti narkotika dengan total senilai miliaran rupiah. Barang bukti tersebut termasuk 10,641,77 gram sabu, 1.122 butir ekstasi, dan 412,35 gram ekstasi yang telah di-blender. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Kalsel pada Rabu (8/5/2024).

Polda Kalimantan Selatan Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah - Foto Humas

Seluruh barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel selama Februari hingga April 2024. Operasi tersebut berhasil mengamankan 44 tersangka dari 36 laporan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, menyatakan bahwa pemusnahan ini tidak hanya berhasil menyelamatkan nyawa manusia, tetapi juga mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Situasi narkoba saat ini sangat memprihatinkan, dan Kalsel tidak luput dari sasaran peredaran narkoba nasional," ujar Kapolda.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengungkapkan keprihatinannya karena wilayahnya masih menjadi pasar narkoba. Beliau mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Gubernur Kalsel.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak