Kalsel Radigfa Media

Polres Banjarbaru Berhasil Amankan Dua Tersangka Sabu-sabu: Jejak HN dan TR Terungkap!

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru - Dua pria, HN (42) dan TR (33), berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru pada Kamis (2/5/2024) lalu di dua lokasi yang berbeda. 


Polres Banjarbaru Berhasil Amankan Dua Tersangka Sabu-sabu: Jejak HN dan TR Terungkap - Foto Humas 

HN, seorang karyawan swasta dan warga Guntung Paikat, Banjarbaru, ditangkap di Sungai Besar Banjarbaru dengan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,69 gram per klip, serta barang bukti lain seperti celana dan satu handphone. 

Kasi Humas Polres Banjar, AKP Syahruji, menjelaskan bahwa setelah penggeledahan terhadap HN, polisi berhasil mengumpulkan informasi tentang sumber barang haram tersebut, yaitu TR (33) warga Astambul, Kabupaten Banjar. TR kemudian berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu dengan berat total kurang lebih 0,54 gram. 

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal UU RI Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat (1) dan pasal 84 ayat (2) KUHP.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak