Kalsel Radigfa Media

Polres Tanah Bumbu Behasil Membongkar Jaringan Perdagangan Kosmetik Tanpa Izin Edar

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Polres Tanah Bumbu menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, S.I., Μ.Η., M.Si., terkait pengungkapan kasus perdagangan kosmetik tanpa izin edar. Konferensi pers ini diselenggarakan setelah penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Polres Tanah Bumbu Behasil Membongkar Jaringan Perdagangan Kosmetik Tanpa Izin Edar - Foto Humas 

Penangkapan tersebut terjadi di Toko HABIB ELL Kosmetik yang berlokasi di Jalan Hasanuddin Rt. 003, Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Saat anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, mereka menemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar dan tidak terdaftar di BPOM Republik Indonesia. Pelaku yang bertanggung jawab atas perdagangan ilegal ini adalah RH.

Dalam operasi penyelidikan pada pukul 17.00 WITA, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kosmetik tanpa izin edar yang diperjualbelikan di toko tersebut. RH, sebagai pemilik toko, langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Setelah memastikan adanya dua alat bukti yang cukup, petugas Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penangkapan resmi terhadap RH pada hari Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WITA. RH kini ditahan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 164 paket skincare wajah Rejuvenating Set merk Brilliant skin;
  • 90 Pot Handbody Lotion merk Dubai Super;
  • 56 Pot Bleaching Skin merek By NL;
  • 32 Pot Bibit Booster Premium merek NLBeauty;
  • 91 pcs cream wajah Rejuvenating facial cream merk Brilliant skin 13 ml;
  • 56 pcs cream wajah Sunscreen Gel-Cream merk Briliant Skin 13 ml;
  • 29 Pot Handbody Lotion merk Luxury Whitening 250 ml;
  • 26 pot cream wajah Rejuvenating facial cream merk Brilliant;
  • 23 Botol Serum wajah merek brilliant skin AHA 30 ml;
  • 15 Pot Handbody Lotion merk RD 300 gram.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik dan memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar yang sah dari BPOM.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak