Kalsel Radigfa Media

Polres Tanah Bumbu Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Mekarsari

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Pada Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 02.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran dan kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. 

Polres Tanah Bumbu Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Mekarsari - Foto Humas
 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, seorang laki-laki berinisial AAJ ditangkap di rumahnya di Jl. Kodeco Km 13, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,13 gram.

Pengembangan lebih lanjut dari penangkapan AAJ mengarahkan petugas kepada pelaku kedua berinisial MA. Kedua tersangka beserta barang bukti, yang mencakup satu paket sabu seberat 0,13 gram, satu pipet kaca, satu bong lengkap dengan sedotan, satu mancis kuning, satu timbangan digital, dua unit handphone merk Oppo, dan uang tunai Rp 1.000.000, dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatresnarkoba IPTU Anang Setiawan menambahkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolres Tanah Bumbu mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak