Kalsel Radigfa Media

Sat Polairud Polres Tanah Bumbu Berhasil Tangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa izin dalam rangka Operasi Sikat Intan 2024.

Sat Polairud Polres Tanah Bumbu Berhasil Tangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin - Foto Humas 

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Pelabuhan Samudera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasubag Humas IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Tanah Bumbu.

"Operasi Sikat Intan 2024 ini bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di wilayah kita. Penangkapan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami," ujarnya.

Kasatpolair Polres Tanah Bumbu, AKP Apriansyah S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai seorang pria membawa senjata tajam di area tersebut. Anggota unit Gakkum yang sedang melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Sikat Intan 2024 segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Hair bin Rasyid (alm).

"Saat diamankan, Hair kedapatan membawa dan memiliki dua bilah senjata tajam jenis belati lengkap dengan kumpangnya. Hair tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan senjata tajam tersebut dari pihak berwenang, sebagaimana yang diwajibkan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951," ungkap AKP Apriansyah, S.H. "Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Sat Polairud Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan operasi dan patroli rutin guna mencegah kejahatan serupa di masa mendatang," pungkas Kasatpolair.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak