Kalsel Radigfa Media

Unit Resmob Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Karang Bintang

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS SIKAT INTAN I 2024, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di sebuah rumah kontrakan di Jl. Transmigrasi Km. 12, Desa Karang Nunggal.

Unit Resmob Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Karang Bintang - Foto Humas 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa pelaku berinisial F (TO) berhasil diamankan di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu. 

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan alasan menanyakan harga barang rongsok atau besi tua. Saat korban pergi ke masjid untuk sholat Jumat, pelaku kembali dan mencuri beberapa handphone milik korban yang terletak di lemari TV," ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kapolsek Karang Bintang, IPTU Adi Warsito, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A5s berwarna hitam dengan IMEI: 864315047060535, satu unit handphone merk Realme RMX3231 dengan IMEI: 864038052979924, dan satu kotak handphone merk Oppo A5s.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Karang Bintang untuk proses selanjutnya. Dengan berhasilnya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang," ungkap IPTU Adi Warsito.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak