Kalsel Radigfa Media

BRI Barabai dan Kejaksaan Negeri HST Teken Nota Kesepahaman Kerjasama di Bidang Hukum

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - BARABAI-BO (Branch Office) BRI Barabai dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) hari Kamis (13/06/2024) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penandatanganan MoU ini melibatkan Kepala BOH BRI Barabai, Affis Broto Kusumo, dan Kepala Kejaksaan Negeri HST, DR. Yusup Darma Putra, S.H., M.H.

BRI Barabai dan Kejaksaan Negeri HST Teken Nota Kesepahaman Kerjasama di Bidang Hukum - Foto Istimewa 

Dalam kesempatan tersebut, Affis Broto Kusumo menyampaikan komitmen untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan menyediakan data dan konsultasi hukum yang dibutuhkan. 

"Kerja sama ini penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul," ujarnya.

Sementara itu, Yusup Darma Putra menekankan pentingnya sinergi antara sektor perbankan dan lembaga penegak hukum dalam mencapai keadilan. 

"Kami berharap MoU ini akan memfasilitasi pertukaran informasi yang lebih baik dan koordinasi yang lebih efektif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perbankan dan aspek hukum negara," tuturnya.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antara BRI Barabai dan Kejaksaan Negeri HST, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di daerah. Implementasi dari kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dalam upaya menjaga kepatuhan hukum dan ketertiban dalam berbisnis di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

(Reporter : Rahmad)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak