Kalsel Radigfa Media

Operasi Antinarkotika Intan 2024: Sebanyak 21,9 Kilogram Sabu-Sabu Berhasil Disita oleh Polda Kalsel

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) dan Polres jajaran berhasil mengamankan 21,9 kilogram sabu-sabu selama pelaksanaan Operasi Antinarkotika (Antik) Intan 2024, yang berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 17 hingga 30 Mei 2024.

Operasi Antinarkotika Intan 2024: Sebanyak 21,9 Kilogram Sabu-Sabu Berhasil Disita oleh Polda Kalsel - Foto Humas 

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, penyitaan tersebut juga melibatkan 2.569 butir ekstasi, 2.135 butir obat-obatan psikotropika, 9.386 butir Carnophen, dan dua ribu obat daftar G.

"Dalam operasi ini, 65 pengedar yang menjadi target berhasil ditangkap, termasuk 12 target dari Polda dan 53 target dari 13 Polres jajaran," ungkap Kelana, Senin (3/6/24).

Dari total 332 tersangka yang ditangkap, 22 di antaranya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel dan sisanya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran. Mayoritas tersangka adalah laki-laki, dengan 313 tersangka dan 19 perempuan.

Beberapa kasus menonjol termasuk pengungkapan jaringan yang dikendalikan oleh RM (24) Cs, SN (30), dan NV (37), yang terkait dengan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui Kalimantan Barat.

Kelana mengapresiasi kerjasama dari berbagai pihak dalam keberhasilan operasi ini, sambil menekankan pentingnya informasi dari masyarakat untuk membantu pemberantasan peredaran narkoba.

"Dengan segala upaya ini, kami berharap dapat menyelamatkan masyarakat Kalimantan Selatan dari bahaya narkoba," tegasnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak