Kalsel Radigfa Media

PPDB SMA, SMK, dan SLB Kalimantan Selatan Tahun Ajaran 2024/2025 Dibuka 24-26 Juni 2024

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ajaran 2024/2025. Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2024.

PPDB SMA, SMK, dan SLB Kalimantan Selatan Tahun Ajaran 2024/2025 Dibuka 24-26 Juni 2024 - Foto Humas 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Daryatno, menyampaikan bahwa pendaftaran akan dilaksanakan secara daring. “Bagi para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya bisa masuk ke dalam laman [https://kalsel.siap-ppdb.com/](https://kalsel.siap-ppdb.com/),” ucapnya di Banjarbaru, Jumat (7/6/2024).

Mekanisme penerimaan siswa baru kali ini akan menggunakan lima jalur seperti tahun sebelumnya, yaitu jalur zonasi, afirmasi, mutasi orang tua, prestasi akademik, dan prestasi non-akademik. Adapun distribusi daya tampung untuk masing-masing jalur adalah sebagai berikut:

  • Jalur zonasi: 50%
  • Jalur afirmasi: 15%
  • Jalur mutasi orang tua: 5%
  • Jalur prestasi akademik dan non-akademik: 30%

Daryatno menjelaskan bahwa kuota setiap sekolah berbeda-beda. Oleh karena itu, para calon peserta didik diharapkan untuk memeriksa situs web sekolah tujuan agar dapat memilih sekolah yang sesuai.

Terdapat beberapa perubahan pada persyaratan pendaftaran tahun ini. Untuk jalur afirmasi, peserta didik diwajibkan mendaftar di zona tempat tinggal mereka. 

“Hal ini akan memudahkan para calon peserta didik didekatkan dengan sekolah, sehingga membantu orang tua dalam memantau calon peserta didik,” terangnya.

Sementara itu, pada jalur mutasi orang tua, perubahan ketentuan berlaku pada batas waktu kerja yang diperbolehkan, yang kini maksimal satu tahun kerja, berbeda dengan tahun sebelumnya yang memperbolehkan hingga tiga tahun kerja.

“Dengan beberapa persyaratan yang diubah pada pelaksanaan PPDB tahun ini, diharapkan dapat lebih memudahkan para orang tua maupun peserta didik untuk dapat memasuki sekolah yang mereka inginkan,” pungkas Daryatno.

Bagi para orang tua dan calon peserta didik yang ingin mendaftar, pastikan untuk mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan dan mengakses laman pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak