Kalsel Radigfa Media

Polres Banjarbaru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Komplek Fitria Mandiri

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah rumah di Komplek Fitria Mandiri, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial MSR pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WITA.

Polres Banjarbaru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Komplek Fitria Mandiri - Foto Humas 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,58 gram dan berat bersih 0,18 gram. MSR mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pemasok berinisial DS, 35 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Komplek Fitria Mandiri.

"Berdasarkan informasi dari MSR, kami segera melakukan pengembangan dan menuju ke alamat rumah DS. Sekitar pukul 21.00 WITA, kami berhasil mengamankan DS di rumahnya," ujar AKBP Dody.

Penggeledahan di rumah DS, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa empat plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,96 gram dan berat bersih 1,16 gram, dua sendok yang terbuat dari sedotan plastik berwarna putih, satu dompet warna merah bertuliskan "EMAS", dan satu unit handphone Android merek Samsung A23 warna hitam. Semua barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika," tambah AKBP Dody.

Dengan pengungkapan ini, Polres Banjarbaru berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika kepada pihak berwenang.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak