Kalsel Radigfa Media

KPK Lakukan Observasi di Kalimantan Selatan untuk Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi : Banjarmasin, Banjarbaru, dan Barito Kuala Terpikih Sebagai Contoh Daerah Bebas Korupsi

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akan melakukan observasi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menilai kesiapan tiga kabupaten/kota sebagai percontohan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Observasi ini akan berlangsung selama tiga hari dengan tujuan menjadikan Kalsel sebagai model daerah bebas korupsi.

KPK Lakukan Observasi di Kalimantan Selatan untuk Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi : Banjarmasin, Banjarbaru, dan Barito Kuala Terpikih Sebagai Contoh Daerah Bebas Korupsi - Foto Humas 

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso, menyatakan bahwa KPK hadir di Kalsel setelah menerima rekomendasi dari pemerintah provinsi untuk memilih kabupaten/kota yang layak dijadikan sebagai percontohan anti korupsi. 

"Observasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan," ujar Fries pada media di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.

Dalam observasi ini, KPK akan menilai tiga daerah di Kalsel, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Barito Kuala. Ketiga daerah ini akan dievaluasi berdasarkan enam komponen dan 19 indikator yang menjadi acuan penilaian bagi suatu kabupaten/kota untuk dinobatkan sebagai daerah percontohan anti korupsi pada tahun 2025. 

"Jika memenuhi syarat, daerah-daerah ini akan menjadi mercusuar bagi kabupaten dan kota lainnya dalam upaya anti korupsi," tambah Fries.

Lebih lanjut, Fries menjelaskan bahwa KPK bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, dan BPKP untuk menilai kelayakan pemenuhan komponen dan indikator tersebut. 

"Kami berharap pemerintahan kabupaten/kota tidak terjerat kasus pidana korupsi dan dapat memperbaiki sistem yang ada. Fokus utama kami adalah pada pendidikan dan pencegahan korupsi untuk mendidik seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah agar memiliki integritas tinggi," jelasnya.

Menanggapi kegiatan ini, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, menilai bahwa kegiatan observasi ini sangat penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. 

"Tiga kabupaten/kota yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai observasi percontohan anti korupsi sangat efektif. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan di masyarakat benar-benar bersih dari tindakan korupsi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," terang Adi.

Dengan adanya observasi ini, KPK berharap dapat mendorong peningkatan integritas di tingkat pemerintahan daerah, memastikan pembangunan yang bersih dan transparan, serta menginspirasi daerah lain untuk menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak