Kalsel Radigfa Media

Pemprov Kalsel Persiapkan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalsel terpilih untuk periode 2024-2029. Pelantikan akan dilaksanakan pada 9 September 2024 mendatang.

Pemprov Kalsel Persiapkan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, mengungkapkan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan pelantikan berjalan tertib, lancar, dan aman. 

"Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Korem 101/Antasari, dan Polda Kalsel," ujar Jaini di Banjarmasin, Jumat (30/8/2024).

Menurut Jaini, rapat persiapan ini dilakukan setelah menerima pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel. Pelantikan nantinya akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel dan didampingi oleh rohaniawan Islam, sesuai dengan tata cara pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD.

Selain pelantikan, anggota DPRD terpilih juga dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi orientasi yang akan digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 23 hingga 27 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut tentang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai anggota dewan.

Jaini menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel berkomitmen untuk mendukung tugas pokok dan fungsi anggota DPRD dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Kami terus memberikan pelayanan administrasi dan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Diketahui, DPRD Provinsi Kalsel terdiri dari 55 kursi yang tersebar di beberapa daerah pemilihan (Dapil). Rinciannya adalah sebagai berikut:  

  • Dapil 1 Kota Banjarmasin: 8 kursi  
  • Dapil 2 Kabupaten Banjar: 9 kursi  
  • Dapil 3 Kabupaten Barito Kuala: 4 kursi  
  • Dapil 4 Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah: 9 kursi  
  • Dapil 5 Kabupaten Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan: 9 kursi  
  • Dapil 6 Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu: 8 kursi  
  • Dapil 7 Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut: 8 kursi  

Dengan persiapan yang matang, pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 diharapkan dapat berlangsung dengan baik dan menjadi awal yang solid bagi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka demi kemajuan dan kesejahteraan Kalimantan Selatan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak