Kalsel Radigfa Media

Polres Banjar Berhasil Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Martapura Timur

Kalsel.radigfamedia.online, Kabupaten Banjar — Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Banjar. Pada Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WITA, tim Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan I jenis sabu di Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur.

Polres Banjar Berhasil Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Martapura Timur - Foto Humas 

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial S.A., 38 tahun, warga Desa Mekar. S.A. diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan kini harus menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diduga terlibat dalam aktivitas menawarkan, menjual, membeli, serta memiliki Narkotika jenis sabu tanpa hak atau melawan hukum.

Penangkapan S.A. merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial R.S., yang lebih dulu ditangkap karena kedapatan memiliki satu paket sabu. Berdasarkan pengakuan R.S., barang haram tersebut dibeli dari S.A. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, aparat melakukan penggeledahan di rumah S.A. Hasilnya, petugas menemukan lima paket sabu dengan total berat bersih 6,08 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna hitam. Selain itu, polisi juga menyita satu bundel plastik klip, satu timbangan digital, dua unit telepon genggam merk VIVO, dan uang tunai sebesar Rp 500.000 yang diduga hasil transaksi Narkotika.

Saat ini, S.A. dan R.S. beserta barang bukti telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran Narkotika lainnya yang mungkin masih aktif di wilayah Kabupaten Banjar.

Kasus ini menambah panjang daftar keberhasilan Polres Banjar dalam memberantas peredaran Narkotika, menunjukkan komitmen mereka untuk membersihkan wilayah Kabupaten Banjar dari bahaya Narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan Narkotika.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak