Kalsel Radigfa Media

Polres Hulu Sungai Tengah Tangkap Pelaku Judi Togel di Pandawan

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WITA, Sat Reskrim berhasil menangkap seorang pelaku judi togel di Kecamatan Pandawan. Pelaku berinisial MH (28), seorang wiraswasta yang berasal dari Desa Banua Supanggal, Kecamatan Pandawan.

Polres Hulu Sungai Tengah Tangkap Pelaku Judi Togel di Pandawan - Foto Humas

Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung milik YN yang terletak di Jalan Lingkar Desa Hulu Rasau, Pandawan. Berdasarkan keterangan dari Kapolres HST AKBP Pius X Febri Aceng Loda, SIK., MH., melalui Kasi Humas Polres HST IPTU Akhmad Priadi, pelaku tertangkap tangan saat sedang menjalankan aktivitas perjudian togel.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan MH dalam praktik ilegal ini. Barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah dompet coklat merek Levis, kartu ATM BNI berwarna kuning, dan sebuah handphone merek OPPO berwarna hitam yang berisi daftar angka pasangan togel. Selain itu, uang tunai sebesar Rp238.000,- yang diakui MH sebagai hasil dari pemasangan togel juga berhasil disita.

Dari hasil interogasi awal, MH mengakui perannya sebagai bandar sekaligus pemain dalam perjudian togel ini. Dengan bukti yang kuat, MH beserta barang-barang yang disita kini telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Pius X Febri Aceng Loda menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum HST. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, karena akan menghadapi tindakan hukum yang tegas dan konsekuensi yang berat.

“Perjudian adalah tindakan ilegal yang merusak moral dan tatanan sosial. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik ini,” ujarnya.

Penangkapan ini menegaskan upaya berkelanjutan Polres HST dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak