Kalsel Radigfa Media

Polsek Banjarmasin Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kelurahan Pelambuan

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Dalam operasi penegakan hukum yang digelar di Jalan Ir. PHM Noor, Gang H. Hamdi, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Polsek Banjarmasin Barat berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tersangka yang ditangkap adalah Kesuma Deden alias Deden bin Kusmawan, seorang pria berusia 40 tahun yang merupakan warga setempat.

Polsek Banjarmasin Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kelurahan Pelambuan - Foto Humas

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumahnya, tersangka ditemukan berada di dalam kamar. Hasil penggeledahan di lokasi kejadian menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dengan berat total 4,48 gram (bersih tanpa plastik klip), 16 lembar plastik klip, sebuah timbangan digital merk Camry berwarna silver, dan satu wadah plastik berwarna hitam. 

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan, dan tersangka dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Banjarmasin Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Kapolsek Banjarmasin Barat menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkotika, demi memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarmasin Barat. 

"Kami akan terus berupaya keras untuk membasmi peredaran narkotika hingga tuntas," tegasnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polsek Banjarmasin Barat dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga lingkungan bebas dari narkoba.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak