Kalsel Radigfa Media

Lima Warisan Budaya Takbenda Kalimantan Selatan Diakui sebagai WBTb Indonesia 2024

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih keberhasilan dengan memasukkan lima Warisan Budaya Takbenda (WBTb) milik Kalimantan Selatan ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2024. Lima warisan budaya tersebut adalah Kalangkang Mantit, Wayang Topeng Carita, Batimung, Kelayangan Dandang dari Kabupaten Tapin, dan Pembuatan Jukung dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Lima Warisan Budaya Takbenda Kalimantan Selatan Diakui sebagai WBTb Indonesia 2024 - Foto Humas 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati, menyatakan bahwa penetapan WBTb ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan dan menjaga tradisi serta budaya di Kalimantan Selatan. 

"Usulan yang dilakukan ini merupakan upaya kita untuk melindungi seni, budaya, warisan budaya, dan tradisi di Kalimantan Selatan agar tidak diklaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Kalsel dalam portal inventaris nasional," ujarnya saat ditemui di Banjarbaru, Selasa (3/9/2024).

Raudati menjelaskan secara rinci tentang lima warisan budaya yang baru diakui tersebut. Kalangkang Mantit adalah sebuah ritual sakral dari masyarakat Dayak Meratus yang memiliki nilai spiritual tinggi. Wayang Topeng Carita merupakan seni pertunjukan tradisional yang menggabungkan unsur teater dan tari, sementara Batimung adalah salah satu tahap dalam rangkaian upacara perkawinan adat Suku Banjar yang melibatkan proses pembersihan diri. Kelayangan Dandang adalah permainan tradisional yang dimainkan oleh masyarakat setempat, dan Pembuatan Jukung adalah kerajinan tradisional perahu khas Kalimantan Selatan.

Dengan tambahan lima WBTb baru ini, total warisan budaya takbenda Kalimantan Selatan yang terdaftar di tingkat nasional menjadi 46 karya budaya. 

"Dengan ditetapkan menjadi WBTb Indonesia Tahun 2024, maka kita harus melestarikannya agar tidak punah atau diklaim oleh negara lain dan menjaga eksistensinya secara turun-temurun," tambah Raudati.

Keberhasilan ini menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari identitas nasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperjuangkan pengakuan budaya-budaya lainnya. 

"Untuk tahun selanjutnya, kami akan semaksimal mungkin mempersiapkan WBTb Kalsel agar seluruh karya budaya yang dimiliki Kalsel bisa terdaftarkan dalam WBTb Indonesia," kata Raudati.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat terus dijalankan sebagai upaya pelestarian objek pemajuan kebudayaan di Kalimantan Selatan, guna melindungi dan mengembangkan warisan budaya yang kaya dan beragam. 

"Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kalsel, dalam langkah pelindungan dan pengembangan," pungkasnya. 

Dengan keberhasilan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap masyarakat dapat lebih mengenal dan menghargai warisan budaya yang dimiliki, serta ikut berperan aktif dalam upaya pelestarian budaya tradisional agar tetap hidup dan lestari di tengah arus modernisasi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak