Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru – Pjs Wali Kota Banjarbaru, Nurliani, didampingi Kasatpol PP Banjarbaru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banjarbaru, Neni Hendriyawaty, serta beberapa anggota TNI dan Polri, memimpin pembongkaran puluhan kandang babi ilegal di Jalan Pandarapan, RT 34 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (10/10/2024).
Pemko Banjarbaru Bongkar Puluhan Kandang Babi Ilegal di Guntung Manggis - Foto Humas |
Proses pembongkaran tersebut melibatkan dua alat berat untuk mempercepat pekerjaan. Meski sempat mendapat penolakan dari para peternak, pihak Pemko Banjarbaru berhasil mengatasi situasi dengan baik dan melanjutkan kegiatan tanpa hambatan berarti.
Dinukil dari MC Kalsel, Nurliani menjelaskan bahwa pembongkaran ini melalui proses panjang sejak April 2024, dan sempat tertunda beberapa kali atas keputusan Wali Kota Banjarbaru, Aditya.
"Kami sempat menunda sampai 26 September karena ada kendala teknis, tapi bukan berarti pembongkaran batal," jelas Nurliani, yang akrab disapa Bunda Nunung.
Ia menegaskan bahwa Pemko Banjarbaru serius dalam menegakkan peraturan daerah (perda).
"Pembongkaran ini akan kami lanjutkan sampai tuntas. Jika sebelumnya kami hanya menggunakan satu alat berat, sekarang kami turunkan dua alat untuk mempercepat proses," ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemko Banjarbaru dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di wilayahnya.