Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi membuka lowongan untuk posisi Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembentukan Perumda tersebut. Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat umum dan kalangan profesional yang berkompeten, dengan pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 25 Oktober 2024.
![]() |
Pemko Banjarmasin Buka Lowongan Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Baiman - Foto Diskominfotik Banjarmasin |
Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Baiman, Ikhsan Budiman, mengumumkan bahwa kesempatan ini diberikan seluas-luasnya kepada mereka yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan pasar yang lebih baik di Banjarmasin. "Kami mengajak masyarakat dan profesional yang berkompeten untuk mendaftar dan menjadi bagian dari Perumda Pasar yang baru dibentuk. Pendaftaran seleksi dibuka 17 hingga 25 Oktober 2024," kata Ikhsan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses seleksi dapat diakses melalui tautan s.id/seleksi-perumda-pasar-baiman-2024.
Ikhsan menjelaskan bahwa pembentukan Perumda Pasar Baiman bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dalam penataan dan pengelolaan pasar di Banjarmasin. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Perumda Pasar Baiman diatur dalam Perda yang merupakan hasil revisi dari Perda Nomor 1 Tahun 2017, dan penggodokan peraturan ini memakan waktu lebih dari setahun, melibatkan kerjasama erat antara Pemkot Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin.
Dengan adanya Perumda Pasar Baiman, diharapkan pengelolaan pasar di kota ini akan menjadi lebih terstruktur dan transparan, baik dalam hal pengawasan maupun upaya meningkatkan pendapatan daerah. Perumda ini juga bertujuan untuk memastikan pasar-pasar di Banjarmasin memberikan pelayanan yang maksimal dan nyaman kepada masyarakat.
“Manfaat dari Perumda Pasar Baiman ini diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat maupun para pedagang. Penataan pasar yang lebih baik akan menciptakan kenyamanan berbelanja dan pengelolaan yang lebih profesional. Kami berharap langkah ini menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” pungkas Ikhsan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Banjarmasin untuk terus memperbaiki tata kelola pasar, sehingga dapat mendukung pembangunan ekonomi lokal serta memberikan kenyamanan lebih bagi para pedagang dan masyarakat yang berbelanja.