Kalsel Radigfa Media

UNISKA Banjarmasin Kukuhkan Prof. Dr. Nurul Listiyani sebagai Guru Besar Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam

UNISKA Banjarmasin Kukuhkan Prof. Dr. Nurul Listiyani sebagai Guru Besar Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam - Foto MC Kalsel

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin mengadakan sidang terbuka dalam rangka pengukuhan Prof. Dr. Nurul Listiyani sebagai Guru Besar di bidang Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam. 

Acara ini dihadiri oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Rusdi menyampaikan bahwa bertambahnya guru besar di UNISKA menunjukkan peningkatan kualitas pendidikan dan menambah prestasi bagi universitas.

"Keberadaan guru besar sangat berharga bagi perguruan tinggi, mencerminkan mutu pendidikan yang diselenggarakan. Pengukuhan Prof. Dr. Nurul Listiyani sebagai guru besar merupakan prestasi besar bagi UNISKA Banjarmasin,” ungkap Rusdi.

Rusdi menambahkan, semakin banyaknya guru besar di Kalimantan Selatan diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas serta mendorong kemajuan pembangunan daerah. 

Ia juga mengapresiasi peran Prof. Dr. Nurul Listiyani yang telah banyak memberikan kontribusi ilmu dan pengetahuan, khususnya di bidang Hukum Lingkungan.

Sebagai Guru Besar di bidang Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam, Prof. Dr. Nurul Listiyani akan berfokus pada isu-isu penting terkait pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum lingkungan. 

Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam upaya pelestarian lingkungan, terutama di Kalimantan yang kaya akan keanekaragaman hayati namun menghadapi ancaman dari eksploitasi yang tidak terkendali.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak