Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar acara penghargaan untuk para wajib pajak terbaik di Ballroom Rattan Inn, Rabu (2/10). Acara tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan dan semangat masyarakat dalam membayar pajak daerah secara tepat waktu.
Wali Kota Banjarmasin Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Terbaik, Dorong Semangat Taat Pajak - Foto Diskominfotik Banjarmasin |
Kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, turut dihadiri oleh Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo, Sekretaris BPKPAD Ahmad Syarwani, serta sejumlah kepala dinas dan pejabat daerah lainnya. Acara ini juga diikuti oleh para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam berbagai sektor, serta pejabat kecamatan dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Wali Kota H Ibnu Sina memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu. Beliau menegaskan bahwa kontribusi dari para wajib pajak memiliki peran signifikan dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Ibnu Sina menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pelaku usaha dan masyarakat yang telah disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Selamat kepada para Wajib Pajak Kota Banjarmasin terbaik di sembilan kategori. Hadiahnya cukup signifikan, di mana juara pertama menerima Rp 15 juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 5 juta. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka," ujar Wali Kota.
Adapun sembilan kategori penghargaan yang diberikan antara lain:
- Notaris Terbaik,
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2),
- Pajak Penghasilan Badan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Perhotelan (bintang 3 dan 4),
- PBJT atas Jasa Perhotelan (bintang 2, 1, dan Melati),
- PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan,
- PBJT atas Jasa Parkir,
- PBJT atas Makanan dan Minuman (Restoran),
- PBJT atas Makanan dan Minuman (Coffee Shop),
- PBJT atas Makanan dan Minuman (Rumah Makan).
Ibnu Sina juga menyebutkan bahwa sektor-sektor seperti restoran, perhotelan, parkir, dan hiburan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Pajak ini kemudian dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Dalam acara tersebut, Wali Kota juga mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah kota dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pendampingan tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak, sehingga diharapkan dapat mengurangi kasus keterlambatan pembayaran pajak.
“Kami berterima kasih atas pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan KPK yang membantu memastikan kepatuhan wajib pajak. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penerimaan pajak dan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan kota,” jelas Ibnu Sina.
Dengan adanya penghargaan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap para pelaku usaha dan masyarakat semakin termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu. Pajak yang terkumpul akan memberikan dampak langsung terhadap berbagai sektor pembangunan, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik. Ibnu Sina mengingatkan bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan hanya bisa tercapai melalui kontribusi semua pihak, termasuk kepatuhan dalam pembayaran pajak.
“Kami mengajak seluruh warga Banjarmasin untuk lebih bersemangat dalam membayar pajak. Setiap pembayaran yang dilakukan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.
Acara ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lain agar semakin taat dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban pajak, demi terwujudnya Kota Banjarmasin yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.