Pemkot Banjarmasin Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Percepatan Standar Pelayanan Minimal - Foto Diskominfotik Banjarmasin
Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Kecamatan Banjarmasin Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik untuk percepatan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Acara yang berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin, ini dihadiri oleh Camat, unsur Forkopimcam, Lurah, Kepala Puskesmas, serta berbagai perwakilan organisasi masyarakat seperti PKK dan LPMK se-Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Kanwil Kalsel dan Bagian Organisasi Setdako Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperkuat pencapaian SPM, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, forum ini menjadi sarana penting untuk memfasilitasi masukan yang konstruktif demi perbaikan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin mendengar langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat, sehingga dapat terus memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Banjarmasin,” ungkap Ibnu Sina.
Meskipun Kota Banjarmasin berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan nilai 95,45 dalam Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 versi Ombudsman RI, Wali Kota menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari upaya perbaikan.
“Kualitas pelayanan publik yang baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Tidak boleh ada rasa puas, karena setiap hari harus ada perbaikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Sina juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kelurahan yang dinilai berprestasi dalam pelayanan publik. Penghargaan tersebut dibagi dalam beberapa kategori, antara lain:
1. Penghargaan Tindaklanjut SP4N Lapor Kecamatan:
- Kelurahan Antasan Besar
- Kelurahan Seberang Masjid
- Kelurahan Teluk Dalam
2. Penghargaan Respon Cepat Tindaklanjut SKM Kecamatan:
- Kelurahan Sungai Baru
- Kelurahan Kelayan Luar
- Kelurahan Mawar
3. Penghargaan Tertib Administrasi 2023-2024:
- Kelurahan Seberang Masjid
- Kelurahan Mawar
- Kelurahan Sungai Baru
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kelurahan yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan tertib administrasi kepada masyarakat.
Ibnu Sina juga menekankan bahwa pelayanan publik harus cepat, mudah, dan tidak dipersulit.
“Pelayanan tidak boleh ditunda-tunda, dan semua persyaratan yang dibutuhkan harus dipenuhi untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Forum ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perbaikan pelayanan publik serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah.
Dengan terus berkomitmen pada kualitas dan akuntabilitas pelayanan, Pemkot Banjarmasin berupaya menciptakan lingkungan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.