Kalsel Radigfa Media

Polres Balangan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Karuh

Kalsel.radigfamedia.online, Balangan - Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu di Desa Karuh, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, pada Selasa dini hari (5/11/2024). 

Polres Balangan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Karuh - Foto Humas 

Pengungkapan ini dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Balangan menerima informasi dari warga pada Sabtu, 2 November 2024, mengenai aktivitas seorang pengedar sabu di desa tersebut.

Berdasarkan informasi warga, tim yang dipimpin Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang berinisial SY. 

Setelah memperoleh bukti yang cukup, anggota Satresnarkoba Polres Balangan melakukan penggerebekan di kediaman SY, dengan disaksikan oleh ketua RT setempat. Di lokasi, polisi menemukan empat orang, yaitu SY, SRF, FR, dan MSH.

Dalam penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Excel clip berwarna hijau. Berdasarkan keterangan awal dari SY, ia mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya.

Keempat orang tersebut kini diamankan di Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SY dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara itu, ketiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.

Polres Balangan berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Reporter: Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak