Kalsel Radigfa Media

Pleno Terbuka KPU HST : Pasangan Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Menangi Pilbup Hulu Sungai Tengah 2024

Pleno Terbuka KPU HST : Pasangan Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Menangi Pilbup Hulu Sungai Tengah 2024 - Foto Istimewa

Kalsel.radigfamedia, Hulu Sungai Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menyelesaikan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati HST (Pilbup HST). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (2/12/2024) di Aula Hotel Darul Istiqomah, Barabai.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU HST, H. Ardiansyah, S.Pd.I., dengan pembacaan hasil pleno dilakukan oleh anggota KPU, H. Siswandi Reyaan, S.Pd., M.M. 

Proses rekapitulasi ini dihadiri pasangan calon, diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) HST, dan menggunakan formulir model D Hasil Kecamatan KWK sebagai dasar penghitungan.

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Kalsel 2024

  1. Pasangan Muhidin - Hasnuryadi: 112.903 suara
  2. Pasangan Raudatul Jannah - Akhmad Rozanie: 25.432 suara

  • Jumlah suara sah: 138.335 suara
  • Jumlah suara tidak sah: 20.935 suara
  • Total suara: 159.290 suara

Hasil Rekapitulasi Suara Pilbup HST 2024

  1. Pasangan Aulia Oktafiandi - H. Mansyah Sabri (Nomor Urut 1): 71.927 suara
  2. Pasangan Samsul Rizal - Gusti Rosyadi Ilmi (Nomor Urut 2): 74.734 suara

  • Jumlah suara sah: 146.661 suara
  • Jumlah suara tidak sah: 12.465 suara
  • Total suara: 159.126 suara

Pleno terbuka ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi oleh Ketua KPU Kabupaten HST, anggota KPU, dan saksi dari pasangan calon yang hadir.

Ketua KPU HST, H. Ardiansyah, menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat menerima hasil ini dengan baik. 

“Semoga hasil ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Dengan tuntasnya rekapitulasi di tingkat kabupaten, hasil ini akan menjadi dasar bagi tahapan pemilu berikutnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak