Rapor Pelayanan SKPD Dibagikan: Ibnu Sina Apresiasi Capaian, Dorong Perbaikan Layanan Publik - Foto Diskominfotik Banjarmasin |
Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Publik dan Pelaporan Kinerja, bertempat di Himalaya Ballroom, Hotel Banjarmasin International, Pada Senin (16/12/24).
Dalam acara tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, membagikan rapor evaluasi kepada SKPD dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, M Makhmud, Kepala Bagian Organisasi Setda, Eka Rahayu, serta sejumlah kepala SKPD, camat, dan lurah.
Dalam sambutannya, Ibnu Sina menyoroti perlunya pembenahan bagi SKPD yang mendapat nilai rendah, mengingat pentingnya pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
“Secara keseluruhan, tingkat kematangan organisasi kita sudah tinggi. Namun, masih ada 11 SKPD yang nilainya C ke bawah. Ini menjadi PR besar untuk segera diperbaiki, agar saat evaluasi dari Kementerian PANRB atau Ombudsman, kita tidak menemui kendala,” ujar Ibnu Sina.
Ia menegaskan bahwa rapor akhir tahun ini bertujuan memotivasi SKPD dan unit pelayanan publik untuk meningkatkan kinerja.
Keluhan masyarakat, yang sering disampaikan melalui media sosial, menurutnya harus menjadi perhatian serius agar layanan publik lebih responsif.
“Jangan sampai pelayanan publik dipersulit atau masyarakat merasa kecewa. Institusi pelayanan publik harus terus berbenah agar lebih ramah, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ibnu Sina juga mengapresiasi dukungan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas bimbingan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ia menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan Banjarmasin berada di kategori sangat tinggi dengan nilai 95,45 (zona hijau).
“Alhamdulillah, capaian ini patut kita syukuri. Semoga bisa terus kita pertahankan, bahkan tingkatkan, agar Banjarmasin menjadi kota terbaik dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Ibnu Sina mendorong seluruh unit pelayanan di Kota Banjarmasin untuk terus berinovasi, menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan tepat sasaran.
“Jangan ada layanan yang lambat atau petugas yang melayani dengan cemberut. Prinsip kita jelas: kalau bisa selesai hari ini, jangan ditunda besok. Pelayanan yang baik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat,” tegasnya.
Dengan langkah pembenahan dan evaluasi ini, Pemko Banjarmasin optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Hal ini sejalan dengan visi misi menjadikan Banjarmasin sebagai pusat pelayanan publik yang unggul di Kalimantan Selatan.
Melalui komitmen bersama, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari perbaikan layanan, sekaligus mendukung kemajuan kota Banjarmasin ke arah yang lebih baik.