![]() |
Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Instrumen Hukum Baru - Foto Kementerian ATR/BPN |
Kalsel.radigfamedia.online, Jakarta – Pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat, kesehatan, serta mitigasi bencana alam.
Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan menghadirkan berbagai instrumen hukum yang mendukung keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Salah satu fokus utama kebijakan ini adalah analisis daya dukung lingkungan hidup serta pengurangan risiko bencana. Dengan pendekatan ini, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa setiap proyek pembangunan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan tata ruang, sehingga dapat meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan serta meningkatkan ketahanan terhadap bencana.
Sebagai bentuk komitmen, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan berbagai regulasi yang memperkuat kebijakan tata ruang berbasis mitigasi bencana dan keberlanjutan lingkungan. Regulasi ini bertujuan untuk:
- Menjamin keseimbangan antara pembangunan dan daya dukung lingkungan.
- Mencegah alih fungsi lahan yang berisiko merusak ekosistem dan meningkatkan risiko bencana.
- Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan iklim.
Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.