Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL 2025 di Kabupaten Tabalong Resmi Dilaksanakan - Foto Kantah Tabalong |
Kalsel.radigfamedia.online, Tabalong - Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melaksanakan pelantikan Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (21/01).
Acara yang berlangsung di Aula Pendopo Bersinar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Edi Sukoco, S.T., M.Sc., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Kabupaten Tabalong Terpilih Periode 2025-2030, Habib Muhammad Taufani Alkaf, serta Camat dan Kepala Desa yang wilayahnya menjadi lokasi prioritas program PTSL.
Pelantikan ini bertujuan membentuk struktur panitia yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tabalong. Program PTSL merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara hukum. Selain itu, program ini juga bertujuan mengurangi potensi sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Terpilih, Habib Muhammad Taufani Alkaf, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara panitia, pemerintah daerah, dan masyarakat agar program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.
"Dengan dilantiknya panitia ini, kita berharap proses pendaftaran tanah di Kabupaten Tabalong dapat berjalan efektif dan transparan, sehingga masyarakat dapat menikmati kepastian hukum terkait kepemilikan tanah," ujarnya.
Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tabalong. Diharapkan seluruh panitia yang telah dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, demi tercapainya tujuan program tersebut dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Tabalong.