Kalsel Radigfa Media

Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika - Foto Istimewa

Kalsel.radigfamedia.online, Balangan – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap Target Operasi (TO) berinisial AR (38) bersama dua orang lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. 

Penangkapan dilakukan di Jalan A Yani, Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Senin (6/1/2025).

AR ditangkap saat sedang berkendara bersama rekannya, MI (42). Penangkapan ini menarik perhatian warga sekitar, mengingat lokasinya berada dekat dengan rest area.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa AR dan MI diamankan bersama seorang tersangka lainnya, AS (56), yang ditangkap di lokasi berbeda.

"Penangkapan AS merupakan hasil pengembangan setelah AR dan MI kami amankan," ujar Iptu Eko, Selasa (7/1/2025).

Saat menangkap AR dan MI, petugas melakukan penggeledahan badan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan satu paket serbuk kristal dalam plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana AR.

AR dan MI mengaku barang haram tersebut baru saja dibeli dari AS di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Berdasarkan pengakuan ini, petugas kemudian menangkap AS di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dari tangan AS, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, yang diakui sebagai hasil penjualan narkotika jenis sabu. AS juga mengakui bahwa sabu yang dimiliki oleh AR dan MI berasal darinya.

Ketiga tersangka kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Balangan menjerat mereka dengan pasal tindak pidana terkait narkotika.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Reporter : Hendra Ansari


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak