Kalsel Radigfa Media

KPK RI Kumpulkan Pejabat dan Ratusan ASN Pemko Banjarmasin Selama 4 Hari: Sinergi Wujudkan Kota Bebas Korupsi

KPK RI Kumpulkan Pejabat dan Ratusan ASN Pemko Banjarmasin Selama 4 Hari: Sinergi Wujudkan Kota Bebas Korupsi - Foto Diskominfotik Banjarmasin Untuk Radigfa Kalsel

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) yang berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Februari 2025 di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Inspektur Kota Dolly Syahbana, Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Yamin-Ananda. 

Tidak hanya itu, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Sekretariat PAKSI Kota Banjarmasin juga ikut serta dalam pelatihan ini.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ibnu Sina menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga memerlukan pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.

"Perilaku antikorupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Jika dulu kita sering mendengar istilah ‘korupsi berjamaah’, maka sekarang kita harus bisa mencegah korupsi secara berjamaah juga,” tegas Ibnu Sina.

Ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk memanfaatkan momentum ini sebagai langkah awal dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui tiga jalur utama, yaitu:

  1. Jalur Pendidikan – Membangun kesadaran sejak dini akan bahaya korupsi melalui edukasi yang berkelanjutan.
  2. Jalur Pencegahan – Menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis akuntabilitas untuk menutup celah praktik korupsi.
  3. Jalur Penindakan – Mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta memahami konsep korupsi, jenis-jenisnya, serta dampak negatifnya bagi masyarakat. Yang lebih penting lagi, mereka harus bisa mengidentifikasi faktor-faktor penyebab korupsi dan mengembangkan strategi yang tepat untuk mencegahnya," ujar Dolly Syahbana.

Bimtek ini juga menuntut para peserta untuk mampu mengembangkan metode penyuluhan yang efektif, agar nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan dalam sistem pemerintahan dan disosialisasikan kepada masyarakat. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun jejaring dan kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya pencegahan korupsi.

"Kami ingin memastikan bahwa ASN di Kota Banjarmasin memiliki kapasitas yang mumpuni dalam membangun sistem yang bersih dan berintegritas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kita bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih transparan, dan tentunya bebas dari korupsi," tandasnya.

Dengan digelarnya Bimtek PAKSI selama empat hari ini, Pemko Banjarmasin semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas. 

Seluruh peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi, sehingga cita-cita menjadikan Banjarmasin sebagai kota yang bersih dari praktik korupsi dapat terwujud.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak