![]() |
Wakil Bupati HST Sampaikan Dua Ranperda untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan Masyarakat - Foto Radigfa Media |
Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (12/3/2025).
Ranperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Sekda HST, para kepala SKPD, kepala badan, anggota DPRD HST, serta tamu undangan. Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Administrasi kependudukan yang tertata dengan baik akan memudahkan pelayanan publik dan mendukung kebijakan pembangunan daerah," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pengelolaan limbah domestik sebagai bagian dari hak dasar masyarakat dalam bidang kesehatan.
"Saya berharap dua Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kegiatan masyarakat, baik dalam administrasi kependudukan maupun dalam pengelolaan limbah domestik," tambahnya.
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan tata kelola pemerintahan dan layanan publik di Kabupaten HST semakin baik, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.