Kalsel Radigfa Media

Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan: Tempat Hiburan Malam (THM) di Pelaihari Mendapat Teguran dari Satpol PP Tanah Laut

Radigfamedia.online, Tanah Laut - Dalam rangka menjaga kondisi selama bulan Ramadhan 1445 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut melakukan patroli. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA, Kamis 21 Maret 2024.


Tempat Hiburan Malam (THM) di Pelaihari Mendapat Teguran dari Satpol PP Tanah Laut - Foto Humas

Sasaran patroli kali ini adalah Tempat Hiburan Malam dan Warung remang remang di wilayah Kecamatan Pelaihari. Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri, SP, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam patroli tersebut, ditemukan satu Rumah Karaoke yang masih beroperasi.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran untuk menutup semua Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Namun, malam ini masih ditemukan satu pemilik THM Karaoke yang masih beroperasi. 

Petugas memberikan teguran kepada pemilik THM tersebut dan mengancam akan melakukan penutupan jika masih melanggar.

"Sebagai langkah awal kami berikan teguran terlebih dahulu sebelum kami lakukan penyegelan, tempat ini juga akan kami pantau terus. Maka dari itu, kami imbau agar tempat hiburan malam yang masih melakukan aktivitas pada saat bulan suci Ramadan agar dapat mematuhi apa yang sudah ditentukan dalam surat edaran," Tegas Kusri.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak