Kalsel Radigfa Media

Asik Nyabu!!! 3 Pria Asal Tabalong Diringkus Polisi Bersama Pengendarnya

Kalsel.radigfamedia.online, Tabalong - Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H berhasil mengamankan tiga pria pada Selasa (23/04/2024) siang di Kabupaten Tabalong. Ketiga pria tersebut adalah AB (31 tahun) warga Kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung, ANS (30 tahun) dan IF (25 tahun) warga Kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak.

3 Pria Asal Tabalong Diringkus Polisi Bersama Pengendarnya - Foto Humas 

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bahwa ketiga pria tersebut diamankan dengan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagaimana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga pria ini diamankan oleh polisi ketika diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu di kediaman MA, yang juga diamankan karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 5,8 gram.

AB dan ANS diamankan di salah satu kamar di kediaman MA, sementara IF berada di ruang tengah bersama MA. 

Ketiganya tidak dapat mengelak saat ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisapnya. Mereka kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Dari pelaku AB dan ANS, disita barang bukti berupa:

  • 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,01 gram,
  • 1 buah pipet kaca berisi gumpalan kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,
  • 1 buah bong terbuat dari botol plastik yang sudah dipasangi sedotan, dan
  • 1 buah korek api gas warna merah.

Dari pelaku IF, disita barang bukti berupa:

  • 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram,
  • 1 buah pipet kaca,
  • 1 buah bong terbuat dari botol plastik yang sudah dipasangi sedotan, dan
  • 1 buah korek api gas warna hijau.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak